Sabtu, 16 Maret 2013

TIPS BERASURANSI SYARIAH



Kebutuhan akan asuransi pada saat ini tidak dapat tampik lagi, karena keadaan-keadaan pada berabagai kondisi mulai menunut masyarakat mau tidak mau membutuhkan proteksi yang lebih tinggi lagi baik yang berhubungan dengan jiwa, harta atau pendidikan. Seperti contohnya adalah kejadian banjir yang melanda beberapa daerah di Indonesia seperti daerah Jakarta dan daerah-daerah lainnya, menurut beberapa informasi bahwa pada saat banjir kemarin jumlah klaim sangat tinggi dan itu membuktikan pentingnya asuransi. Sepertinya hal ini tidak menjadi bahasan utama lagi, kerena masyarakat sudah semakin banyak yang menyadari pentingnya asuransi. Selain itu, tingginya pertumbuhan asuransi juga dibarengi dengan munculnya asuransi syariah yang membuat sebagian orang yang tadinya memilih untuk tidak memiliki polis asuransi karena tidak adanya asuransi yang sesuai syariah tetapi sekarang mempunyai sebuah wadah yang dapat menampung kebutuhan mereka dengan tidak melanggar aturan-aturan syariah. Tetapi dalam berasuransi syariah banyak orang yang masih bingung dan kadang jika sudah mendesak hanya menuruti apa yanng dikatakan oleh agen. Setelah mencari dibeberapa situs, penulis menemukan beberapa tips berasuransi agar tidak hanya untung dalam pemilihan jenis asuransi tetapi juga tenang secara batin karena mimilih asuransi yang sesuai syariah dan semoga saja dapat bermanfaat bagi para pembaca dan calon pemegang polis asuransi syariah tentunya J JJJJ
1.       Sesuaikan Dengan Kebutuhan
Sebaiknya dipikirkan dengan baik atau bahkan apabila perlu  bicarakan dengan anggota keluarga jenis asuransi apa yang akan pilih agar benar-benar bermanfaat nantinya jenis asuransi yang diplih dapat berupa bisa berupa Asuransi Pendidikan, Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa, Asuransi Kecelakaan atau unit link yaitu asuransi yang sekaligus berfungsi untuk investasi.
2.       Sesuaikan Asuransi dengan Manfaatnya
Apabila kita sudah mengetahui kebutuhan akan jenis asuransi, yanng kita lakukan adalah meilih program asuransi tetapi sebelumnya kita perlu membaca manfaat dan fitur program asuransi. Misalnya, ketika kita ambil manfaat resiko meninggal, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa kecuali kalim meninggal atau seperti apabila kita membeli produk asuransi kecelakaan saja, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat ketika kita sakit.
3.       Tentukan Agen Penjual Yang Baik
Cara mengetahui agen yang amanah atau baik adalah dilihat dari bagaimana penejelasan yang disampaiakan, lihat aakah penjelasan yang disampaiakan lengkap dan jelas atau tidak dan kita harus melihat jartu AAJI(Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Agen yang mempunyai sertifikat AAJI lebih memudahkan kita apabila terjadi sebuah masalah dengan polis yang sudah kita dapat, aalagi apabila kita memilih asuransi jiwa yang jangkanya panjang.
4.       Memilih Perusahaan Asuransi Syariah
Kita lihat bagaimana penguasaan pihak manajemen perusahaan terhadap filosofi dari bisnis asuransi syariah, seberapa jauh pemahaman mereka terhadap nilai-nilai syariah. Apakah mereka buka asuransi syariah hanya ikut-ikutan hanya berdasarkan tingkat pertumbuhan pasar syariah. Bagaimana system pengelolaan yang dijalankan. bagaimana pengalaman perusahaan tersebut dalam pembayaran klaim kepada nasabahnya, apa pernah perusahaan tersebut lalai dalam hal pembayaran klaim kepada nasabahnya.
5.       Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Entitas syariah seperti bank dan asuransi syariah wajib mempunyai DPS(dewan pengawas syariah) didalamnya, DPS bertugas mengawasi jalannya sistem syariah yang ada pada perusahaan apakah sudah sesuai dan berjalan sesuai syariah atau tidak. Maka apabila perusahaan asuransi yang anda akan ilih tidak mempunyai DPS lebih baik anda memilih perusahaan asuransi syariah yang lain.
6.       Akad (Perjanjian) Asuransi
Dalam melakukan perjanjian atau akad harus secara jelas dengan pengertian masing-masing pihak (peserta dan perusahaan) mengetahui kewajiban dan haknya masing-masing. Dalam akad asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus untuk asuransi jiwa yang berarti apabila peserta tidak jadi ikut asuransi karena sebab-sebab tertentu maka perusahaan akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan walaupun jumlahnya tidak 100% dikarenakan adanya biaya-biaya administrasi saat mengurus polis asuransi.
7.       Pelajari Ilustrasi yang Diberikan
Saat anda menerima ilustrasi yang menggambarkan dana bagi hasil  yang akan anda terima pada akhir periode perjanjian, sebaiknya anda cek rata-rata bagi hasil yang ada pada perusahaan lain.
8.       Tarif Premi
Tarif premi yang adil adalah tarif yang adil bagi kedua belah pihak yaitu anda sebagai nasabah dan pihak perusahaan asuransi, jangan sampai tarif premi yang sangat murah kemudian perusahaan ingin mengeruk dana sebesar-besarnya, sedangkan manfaat asuransi yang diberikan sudah dipersempit atau diperkecil, seperti pada produk asuransi mobil hanya dengan rate 1,00% maka belum perusahaan dapat menutupi biaya operasional perusahaan, apalagi untuk bayar klaim.
Nah..itu dia beberapa tips yang saya dapat beberapa blog lain, semoga bermanfaat dan selamat berasuransi syariah..,,,,,,
Sumber:  www.pkesinteraktif.com & www.klinikasuransi-syariah.com


0 komentar:

 
;