Kebutuhan akan asuransi pada saat ini tidak dapat tampik lagi,
karena keadaan-keadaan pada berabagai kondisi mulai menunut masyarakat mau
tidak mau membutuhkan proteksi yang lebih tinggi lagi baik yang berhubungan
dengan jiwa, harta atau pendidikan. Seperti contohnya adalah kejadian banjir
yang melanda beberapa daerah di Indonesia seperti daerah Jakarta dan
daerah-daerah lainnya, menurut beberapa informasi bahwa pada saat banjir kemarin
jumlah klaim sangat tinggi dan itu membuktikan pentingnya asuransi. Sepertinya
hal ini tidak menjadi bahasan utama lagi, kerena masyarakat sudah semakin
banyak yang menyadari pentingnya asuransi. Selain itu, tingginya pertumbuhan
asuransi juga dibarengi dengan munculnya asuransi syariah yang membuat sebagian
orang yang tadinya memilih untuk tidak memiliki polis asuransi karena tidak
adanya asuransi yang sesuai syariah tetapi sekarang mempunyai sebuah wadah yang
dapat menampung kebutuhan mereka dengan tidak melanggar aturan-aturan syariah.
Tetapi dalam berasuransi syariah banyak orang yang masih bingung dan kadang
jika sudah mendesak hanya menuruti apa yanng dikatakan oleh agen. Setelah
mencari dibeberapa situs, penulis menemukan beberapa tips berasuransi agar
tidak hanya untung dalam pemilihan jenis asuransi tetapi juga tenang secara
batin karena mimilih asuransi yang sesuai syariah dan semoga saja dapat
bermanfaat bagi para pembaca dan calon pemegang polis asuransi syariah tentunya
J JJJJ
1.
Sesuaikan Dengan
Kebutuhan
Sebaiknya dipikirkan dengan baik atau bahkan
apabila perlu bicarakan dengan anggota
keluarga jenis asuransi apa yang akan pilih agar benar-benar bermanfaat
nantinya jenis asuransi yang diplih dapat berupa bisa
berupa Asuransi Pendidikan, Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa, Asuransi
Kecelakaan atau unit link yaitu asuransi yang sekaligus berfungsi untuk investasi.
2.
Sesuaikan
Asuransi dengan Manfaatnya
Apabila kita
sudah mengetahui kebutuhan akan jenis asuransi, yanng kita lakukan adalah
meilih program asuransi tetapi sebelumnya kita perlu membaca manfaat dan fitur
program asuransi. Misalnya, ketika kita ambil manfaat resiko meninggal, maka
kita tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa kecuali kalim meninggal atau
seperti apabila kita membeli produk asuransi kecelakaan saja, maka kita tidak
akan mendapatkan manfaat ketika kita sakit.
3.
Tentukan Agen
Penjual Yang Baik
Cara
mengetahui agen yang amanah atau baik adalah dilihat dari bagaimana penejelasan
yang disampaiakan, lihat aakah penjelasan yang disampaiakan lengkap dan jelas
atau tidak dan kita harus melihat jartu AAJI(Asosiasi
Asuransi Jiwa Indonesia). Agen yang mempunyai sertifikat AAJI lebih memudahkan
kita apabila terjadi sebuah masalah dengan polis yang sudah kita dapat, aalagi
apabila kita memilih asuransi jiwa yang jangkanya panjang.
4.
Memilih
Perusahaan Asuransi Syariah
Kita lihat
bagaimana penguasaan pihak manajemen perusahaan terhadap filosofi dari bisnis
asuransi syariah, seberapa jauh pemahaman mereka terhadap nilai-nilai syariah.
Apakah mereka buka asuransi syariah hanya ikut-ikutan hanya berdasarkan tingkat
pertumbuhan pasar syariah. Bagaimana system pengelolaan yang dijalankan.
bagaimana pengalaman perusahaan tersebut dalam pembayaran klaim kepada
nasabahnya, apa pernah perusahaan tersebut lalai dalam hal pembayaran klaim
kepada nasabahnya.
5.
Memiliki Dewan
Pengawas Syariah (DPS)
Entitas syariah seperti bank dan asuransi syariah
wajib mempunyai DPS(dewan pengawas syariah) didalamnya, DPS bertugas mengawasi
jalannya sistem syariah yang ada pada perusahaan apakah sudah sesuai dan
berjalan sesuai syariah atau tidak. Maka apabila perusahaan asuransi yang anda
akan ilih tidak mempunyai DPS lebih baik anda memilih perusahaan asuransi
syariah yang lain.
6.
Akad (Perjanjian)
Asuransi
Dalam melakukan
perjanjian atau akad harus secara jelas dengan pengertian masing-masing pihak
(peserta dan perusahaan) mengetahui kewajiban dan haknya masing-masing. Dalam
akad asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus untuk asuransi jiwa
yang berarti apabila peserta tidak jadi ikut asuransi karena sebab-sebab
tertentu maka perusahaan akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan
walaupun jumlahnya tidak 100% dikarenakan adanya biaya-biaya administrasi saat
mengurus polis asuransi.
7.
Pelajari
Ilustrasi yang Diberikan
Saat anda
menerima ilustrasi yang menggambarkan dana bagi hasil yang akan anda terima pada akhir periode
perjanjian, sebaiknya anda cek rata-rata bagi hasil yang ada pada perusahaan
lain.
8.
Tarif Premi
Tarif premi yang adil adalah tarif yang adil bagi kedua belah
pihak yaitu anda sebagai nasabah dan pihak perusahaan asuransi, jangan sampai
tarif premi yang sangat murah kemudian perusahaan
ingin mengeruk dana sebesar-besarnya, sedangkan manfaat asuransi yang diberikan
sudah dipersempit atau diperkecil, seperti pada produk asuransi mobil hanya
dengan rate 1,00% maka belum perusahaan dapat menutupi biaya operasional
perusahaan, apalagi untuk bayar klaim.
Nah..itu dia
beberapa tips yang saya dapat beberapa blog lain, semoga bermanfaat dan selamat
berasuransi syariah..,,,,,,
Sumber: www.pkesinteraktif.com & www.klinikasuransi-syariah.com
0 komentar:
Posting Komentar