Selasa, 30 April 2013

OJK Siap Susun Tarif Premi Asuransi Banjir



Post news March 18, 2013
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyatakan situasi mendesak tahun ini adalah peta banjir harus dimiliki industri asuransi. Indonesia menggenangi wilayah obyek asuransi. "Singapura itu apakah kena banjir sebesar kita".  Nyatanya mereka punya sistem simulasi asuransi banjir. Kalau kita tidak segera membikin peta banjir dan modelling-nya, nanti tarif premi asuransi untuk banjir ngikut standar Singapura lho, " ujarnya di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta Selatan,OJK mengaku siap mendukung industri asuransi menyusun polis khusus banjir. Pasalnya genangan air yang membuat kerusakan masih masuk dalam kategori perluasan polis untuk properti dan kendaraan bermotor. Imbasnya, tarif preminya dianggap terlalu rendah. "Nah,dibutuhkan, pasti saya yakin diminati. Makanya peta banjir saya harap 2013 ini bisa selesai lah," kata Firdaus. Karena asosiasi tidak dibolehkan mengusulkan besaran biaya premi untuk rancangan asuransi banjir, Firdaus mengaku OJK bakal mengumpulkan dulu data-data yang diperlukan, supaya besaran tarif adil bagi semua pihak. Data itu berupa informasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan "Memang yang berhak menyusun tarif itu regulator, nanti kita lihat data BNPB dan yang lain, supaya fair," cetusnya.
Ditidak diimbangi kemampuan membaca risiko. Sehingga perusahaan asuransi banyak yang kaget ketika wilayah tidak diperkirakan banjir turut tergenang. Itu sebabnya pihaknya mengaku terlambat "Kalau dan Jati Asih terkena juga. Nanti data yang terbaru ini kita susun dari data statistik 10 tahun terakhir." Soal besaran tarif premi asuransi banjir, Cornelius memperkirakan akan disesuaikan lokasi obyek yang beban premi lebih besar. "
www.aasi.or.id/news/29

0 komentar:

 
;