Selasa, 30 April 2013 0 komentar

OJK Siap Susun Tarif Premi Asuransi Banjir



Post news March 18, 2013
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyatakan situasi mendesak tahun ini adalah peta banjir harus dimiliki industri asuransi. Indonesia menggenangi wilayah obyek asuransi. "Singapura itu apakah kena banjir sebesar kita".  Nyatanya mereka punya sistem simulasi asuransi banjir. Kalau kita tidak segera membikin peta banjir dan modelling-nya, nanti tarif premi asuransi untuk banjir ngikut standar Singapura lho, " ujarnya di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta Selatan,OJK mengaku siap mendukung industri asuransi menyusun polis khusus banjir. Pasalnya genangan air yang membuat kerusakan masih masuk dalam kategori perluasan polis untuk properti dan kendaraan bermotor. Imbasnya, tarif preminya dianggap terlalu rendah. "Nah,dibutuhkan, pasti saya yakin diminati. Makanya peta banjir saya harap 2013 ini bisa selesai lah," kata Firdaus. Karena asosiasi tidak dibolehkan mengusulkan besaran biaya premi untuk rancangan asuransi banjir, Firdaus mengaku OJK bakal mengumpulkan dulu data-data yang diperlukan, supaya besaran tarif adil bagi semua pihak. Data itu berupa informasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan "Memang yang berhak menyusun tarif itu regulator, nanti kita lihat data BNPB dan yang lain, supaya fair," cetusnya.
Ditidak diimbangi kemampuan membaca risiko. Sehingga perusahaan asuransi banyak yang kaget ketika wilayah tidak diperkirakan banjir turut tergenang. Itu sebabnya pihaknya mengaku terlambat "Kalau dan Jati Asih terkena juga. Nanti data yang terbaru ini kita susun dari data statistik 10 tahun terakhir." Soal besaran tarif premi asuransi banjir, Cornelius memperkirakan akan disesuaikan lokasi obyek yang beban premi lebih besar. "
www.aasi.or.id/news/29

Senin, 29 April 2013 0 komentar

Aktuaris Asing Membanjiri Indonesia?



Industri keuangan di Indonesia tidak hanya memikat investor asing. Tenaga kerja asal luar negeri ternyata mulai banyak membidik industri asuransi dalam negeri. Sumber KONTANmenyebutkan, banyak aktuaris alias penghitung risiko asal luar negeri yang menjadi konsultan asuransi tanah air.

Salah satu negara asal aktuaria asing tersebut adalah India. Mereka ini direkrut oleh perusahaan asuransi di tanah air, baik lokal maupun joint venture (JV), sebagai tenaga konsultan. Asal tahu saja, tugas tenaga aktuaris adalah menganalisa risiko masa depan. Nah saat ini pasokan aktuaria dalam negeri terbatas. Jumlah aktuaris tingkat fellow 178 orang, dan associate sebanyak 158 orang.

Jumlah tersebut kurang memadai, lantaran dalam empat tahun mendatang industri asuransi membutuhkan 500 orang aktuaria. Belum termasuk industri lain, seperti dana pensiun yang butuh aktuaris juga. Dus tingkat fellow memakan waktu lama.
Untuk menyiasati kendala ini jawabannya adalah memakai jasa orang asing. Maklum, sesuai beleid perasuransi, pelaku asuransi wajib memiliki tenaga aktuaris. Kewajiban ini sebelumnya tidak berlaku bagi asuransi umum, hanya diterapkan di asuransi jiwa. Karena permintaan tinggi, pendapatan aktuaris asing konon bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Risza Bambang, Chairman PT Padma Radya Aktuaria, perusahaan konsultan aktuaria, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mengatasi hal ini. Aktuaris asing memiliki keunggulan kompetensi.

Keputusan memang mereka yang buat, tetapi risikonya ditanggung aktuaris lokal seperti salah hitung. Sehingga, jika di masa depan ada problem, yang bertanggung jawab adalah aktuaris lokal. "Sebaiknya, OJK juga melakukan fit and proper atau bahkan diubah saja aturannya," desaknya.

Temuan ini dibantah Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI). Fauzi Arfan, Sekretaris Jenderal PAI, memperkirakan jumlah aktuaria asing kurang dari 20 orang. "Tetapi kalau kita sendiri tidak melakukan apa-apa, bisa saja asing semakin banyak" ujarnya.

Dumoly F. Pardede, Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengaku akan memanggil memanggil PAI untuk mengecek hal ini. Karena sepengetahuannya, tenaga aktuaris asing tidak boleh beroperasi di Indonesia. Kalaupun ada, kebanyakan sebagai konsultan. "Setahu saya ada tapi hanya konsultan. Kalau pemberi opini, tidak boleh," tegas mantan Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK ini.

Regulator juga berniat mendata kebutuhan aktuaria. Langkah ini untuk mencocokan dengan rencana beleid yang mengharuskan semua perusahaan asuransi memakai jasa aktuaria.

*bisniskeuangan.kompas.com
0 komentar

In Health Cetak Laba Bersih Rp100 M


PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth) mencatat laba bersih pada 2012 sebesar Rp100 miliar. Angka tersebut meningkat 58 persen dibandingkan laba bersih pada 2011 sebesar Rp42 miliar.

Adapun pertumbuhan premi InHealth pada 2012, sebesar Rp1,203 triliun atau tumbuh 20 persen jika dibandingkan pada 2011 sebesar Rp1,073 triliun. 

"(Pendapatan dicapai) dengan menggaet sekira 1.500 badan usaha yang terdiri dari swasta, BUMN, dan pemerintah," kata Chief Financial Officer Pudjianto, pada pemaparannya, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Sedangkan dari dari sektor investasi, pendapatan investasi InHealth sebesar Rp106 miliar. Dengan total aset InHealth juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp1,57 triliun, dibandingkan dengan 2011 yang sebesar Rp1,45 triliun. "Sektor investasi dengan risk based capital (RBC) tercatat 335,84 persen," ujar Pudjianto.

Sekadar informasi, Inhealth mencatat premi pada kuartal I-2013 meningkat 32,29 persen dibandingkan kuartal I-2012. Peningkatan itu diikuti dengan laba dan investasi yang terus tumbuh.

*economy.okezone.com
 
;